14.22
Satpolpp Kab. Sambas
Tindaklanjuti laporan dari PT. RANA WASTU KENCANA (RWK) Kecamatan Subah bahwa dilokasi areal perkebunan mereka ditemukan aktifitas pertambangan tanpa izin (PETI) jenis emas yang berpotensi merusak lingkungan dan lahan perkebunan perusahaan, maka pada hari Selasa Tanggal 1 Nopember 2016 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sambas bersama Kepolisian Resort Sambas serta SKPD yang membidangi melakukan Operasi Penertiban terhadap segala bentuk aktifitas masayarakat/badan usaha yang berpotensi merusak lingkungan.
10.30
Satpolpp Kab. Sambas
Pengecekan Kendaraan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sambas dalam mendukung pelaksanaan penertiban aset pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas untuk mewujudkan pengelolaan Aset yang tertib dan teratur guna memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia.
#SATPOLPP_KAB_SAMBAS
#SAMBAS_TERTIB_SAMBAS_HEBAT
10.22
Satpolpp Kab. Sambas
Pembersihan limbah pasir dari aktifitas pengusahaan galian C khusunya pasir di sekitar kawasan Jembatan Kartiasa Kecamatan Sambas
#8Nopember2016
#SATPOLPP_KAB_SAMBAS
#SAMBAS_TERTIB_SAMBAS_HEBAT
11.01
Satpolpp Kab. Sambas
11.09
Satpolpp Kab. Sambas
23.05
Satpolpp Kab. Sambas
Kerja...
Kerja....
Kerja....
Ayo Kita Kerja...
15.38
Satpolpp Kab. Sambas
KEGIATAN PEMBINAAN / PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA
SAMBAS