Reformasi Birokrasi

Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sambas Melayani Sepenuh Hati

Pendataan Ulang PNS

Siap Mensukseskan PUPNS 2015

Operasi Penertiban Reklame

Kemitraan Bersama DIPENDA Kab. Sambas dalam rangka Peningkatan PAD

Penertiban Pedagang Kaki Lima

Penertiban Pedagang Kaki Lima di Jalan Gusti Hamzah Sambas

Penegakan Perda Bidang Perizinan

Pengecekan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam rangka Menuju Sambas Yang Tertib


Call Center Pelayanan Gangguan Tramtibum & Gakda : 08125684884 (Kepala Satpol PP Kab. Sambas)
Tampilkan postingan dengan label Visi dan Misi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Visi dan Misi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 September 2015

VISI DAN MISI SATPOL PP KAB. SAMBAS

Visi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sambas Tahun 2012 – 2016

“Menciptakan Sambas yang Tentram, Tertib, Teratur dan Taat Hukum melalui Penegakan Peraturan Daerah dan Ketentuan Daerah lainnya serta Pemantapan Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat guna Terwujudnya Sambas yang Madani dan Sejahtera “.

Misi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sambas adalah :

1.   Meningkatkan Kapasitas Aparat Pol PP dan PPNS.
2.   Meningkatkan Sarana dan Prasarana Satuan guna penunjang pelaksanaan Tugas
3.   Meningkatkan Keamanan, Ketentraman, Ketertiban dan Keindahan serta Kenyamanan Masyarakat
4.  Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat melalui Penegakan Peraturan Daerah, Keputusan Kepala Daerah serta Ketentuan Daerah Lainnya




Sabtu, 17 September 2011

Visi dan Misi Kabupaten Sambas

 
 

  V I S I :

Tujuan pembangunan Pemerintah Kabupaten Sambas disusun dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang secara terinci dituangkan dalam arah kebijakan, strategi, program dan kegiatan. Arah kebijakan dan strategi pembangunan Kabupaten Sambas 5 tahun kedepan tertuang dalam Visi Pembangunan Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2006 – 2011 yakni :

"Terwujudnya Sambas yang Mandiri, Berprestasi, Madani dan Sejahtera melalui TERPIKAT TERIGAS 2011"

 Visi tersebut mengandung pengertian :
  • Sambas Yang Mandiri, adalah masyarakat yang kegiatan ekonominya berkembang dengan baik, kreatif dan inovatif yang ditandai dengan meningkatnya kegiatan investasi, membaiknya infrastruktur dasar dan pengelolaan Sumber Daya Alam yang berwawasan lingkungan.
  • Sambas Yang Berprestasi, adalah masyarakat yang derajat kesehatan dan tingkat pendidikannya semakin membaik, berakhlak mulia dan memiliki ketahanan budaya.
  • Sambas Yang Madani, adalah masyarkat yang kehidupannya berasaskan tertib hukum dan sadar politik, dengan memperhatikan tuntutan dan dinamika masyarakat dalam suasana yang demokratis dan selaras dengan prinsip-prinsip good governance. 
  • Sambas Yang Sejahtera, adalah masyarakat yang kebutuhan primer dan kebutuhan sekundernya terpenuhi serta hidup dalam lingkungan masyarakat yang agamis, aman dan damai.
   M I S I :

Tindaklanjut dari visi pembangunan di atas maka ditetapkan misi pembangunanKabupaten Sambas Tahun 2006-2011 yaitu :
  • Mengembangkan ekonomi kerakyatan dan investasi yang sinergis melalui model kemitraan didukung oleh pelayanan prima.
  • Mendorong dan meningkatan peran swasta untuk menumbuhkan dan mengembangkan ekonomi kerakyatan yang siap bersaing secara regional, nasional dan global.
  • Meningkatkan kemampuan daya insani menuju pembangunan seutuhnya.
  • Meningkatkan partisipasi masyarkat baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan maupun dalam memeliharan dan menikmati hasil pembangunan.
  • Meningkatkan kapasitas aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan prinsip-prinsip good governence.
  • Penegakan hukum ( Low Enforcement ) yang adil dan bertanggungjawab.
  • Memantapkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarkat guna memacu akselerasi pembangunan daerah.
 
T E R P I K A T
 

T : Tingkatkan
ER :
Ekonomi Rakyat
PI :
Pendidikan
KAT :
Kesehatan


T E R I G A S
 
T : Tertib dan Terukur
E :
Ekonomi Kerakyatan
R:
Religius
I :
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
G:
Good Governance
A:
Amanah yang berakhlakul karimah
S: Social Control and Participation