14.22
Satpolpp Kab. Sambas
Tindaklanjuti laporan dari PT. RANA WASTU KENCANA (RWK) Kecamatan Subah bahwa dilokasi areal perkebunan mereka ditemukan aktifitas pertambangan tanpa izin (PETI) jenis emas yang berpotensi merusak lingkungan dan lahan perkebunan perusahaan, maka pada hari Selasa Tanggal 1 Nopember 2016 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sambas bersama Kepolisian Resort Sambas serta SKPD yang membidangi melakukan Operasi Penertiban terhadap segala bentuk aktifitas masayarakat/badan usaha yang berpotensi merusak lingkungan.
14.35
Satpolpp Kab. Sambas
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 256 Ayat (1) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan bahwa "Polisi Pamong Praja adalah jabatan fungsional pegawai negeri sipil yang penetapannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan",
Berkenaan dengan hal tersebut, maka Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sambas mengikutsertakan sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Uji Kompetensi Penyesuaian Inpassing Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Propinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kementerian Dalam Negeri melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pemerintah Daerah Propinsi Kalimantan Barat.
Uji Kompetensi merupakan salah satu persyaratan guna pengangkatan kedalam jabatan fungsional Polisi Pamong Praja, Uji Kompetensi dilaksanakan pada tanggal 17 s.d 18 Oktober 2016 bertempat di Gedung Bandiklat Propinsi Kalimantan Barat.
10.30
Satpolpp Kab. Sambas
Pengecekan Kendaraan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sambas dalam mendukung pelaksanaan penertiban aset pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas untuk mewujudkan pengelolaan Aset yang tertib dan teratur guna memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia.
#SATPOLPP_KAB_SAMBAS
#SAMBAS_TERTIB_SAMBAS_HEBAT
10.22
Satpolpp Kab. Sambas
Pembersihan limbah pasir dari aktifitas pengusahaan galian C khusunya pasir di sekitar kawasan Jembatan Kartiasa Kecamatan Sambas
#8Nopember2016
#SATPOLPP_KAB_SAMBAS
#SAMBAS_TERTIB_SAMBAS_HEBAT