Kabupaten Sambas adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi
Kalimantan Barat. Kabupaten Sambas memiliki luas wilayah 6.395,70 km² atau 639.570 ha (4,36% dari luas wilayah Propinsi Kalimantan Barat), merupakan wilayah Kabupaten yang terletak pada bagian pantai barat paling utara dari wilayah propinsi Kalimantan Barat. Panjang pantai ± 128,5 km dan panjang perbatasan negara ± 97 km.
Kondisi umum
Batas wilayah
Kabupaten Sambas terletak di antara 1’23” LU dan 108’39” BT dengan batas-batas wilayah administratif sebagai berikut:
Kabupaten Sambas yang terbentuk sekarang ini adalah hasil pemekaran kabupaten pada tahun 2000. Sebelumnya wilayah Kabupaten Sambas sejak tahun 1960 adalah meliputi juga Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang sekarang dimana pembentukan Kabupaten Sambas pada tahun 1960 itu adalah berdasarkan bekas wilayah kekuasaan
Kesultanan Sambas.
Daftar Kecamatan
Wilayah administratif Kabupaten Sambas meliputi 19 (sembilan belas) kecamatan, yaitu:
Keseluruhan wilayah kecamatan tersebut dibagi lagi menjadi 183 desa.
Demografi
Penduduk Kabupaten Sambas berdasarkan hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010 berjumlah 496.116 jiwa terdiri dari penduduk laki-laki 244.569 jiwa dan penduduk perempuan 251.547 jiwa dengan kepadatan rata-rata 77,32 jiwa/km². Terdiri dari Suku Dayak, Melayu Sambas, China Hakka dan lain-lain. Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sambas berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kabupaten Sambas Tahun 2004 adalah 18.005 Kepala Keluarga miskin dengan jumlah 74.968 jiwa.
0 komentar:
Posting Komentar