Pada tanggal 25 Mei 2011, Kasatpol PP beserta anggota satpol PP melakukan kegiatan monitoring kegiatan penambangan emas di wilayah Madak Kec Subah Kab Sambas. Pada monitoring PETI ini, Satpol PP bekerjasama dengan Kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup. Kegiatan ini dikarenakan sungai di kabupaten sambas mengalami pengeruhan yang menyebabkan keresahan masyarakat karena risiko yang ditimbulkan karena kandungan mercury yang ada dalam proses penambangan emas memungkinkan penyakit minamata. Beberapa pihak berpendapat adanya penambangan emas tanpa izin atau dompeng yang mengakibatkan pengeruhan sungai tersebut. Terdapat beberapa indikasi dari peninjauan/monitoring di lapangan penyebab dari pengeruhan air tersebut. Menurut laporan, terdapat beberapa penamangan emas tanpa izin yang beroperasi di kecamatan subah. Beberapa masih aktif dan sisanya sudah nonaktif dikarenakan kandungan emas di tanah tersebut sudah habis. Berikut perjalanan Satuan Polisi Pamong Praja yang dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kepolisian Resort Sambas.
Pembakaran Mesin tambang oleh polisi
0 komentar:
Posting Komentar